Beranda | Artikel
Memberikan Kesempatan Berdakwah Kepada Wanita
Minggu, 6 Juni 2004

MEMBERIKAN KESEMPATAN BERDAKWAH KEPADA WANITA

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bolehkah memberikan kesempatan berdakwah kepada wanita?

Jawaban
Tidak ada larangan dalam hal ini. Jika anda mendapatkan wanita yang layak untuk berdakwah, maka hendaknya dibantu dan diatur serta diminta untuk memberikan pengarahan kepada sesama wanita, karena sesungguhnya kaum wanita membutuhkan para penasehat dari jenis mereka sendiri, dan keberadaan wanita juru dakwah di tengah-tengah kaumnya kadang lebih potensial dalam menyerukan ajakan kepada kebaikan daripada laki-laki. Sebab, adakalanya wanita merasa malu terhadap laki-laki sehingga enggan mengungkapkan hal yang dibutuhkannya, kadang pula terhalangi sesuatu untuk mendengarkan dari laki-laki. Namun jika terhadap sesama wanita, tidak demikian, karena wanita itu bisa berbaur dengan mereka dan mengungkapkan apa yang ada padanya serta bisa memberikan pengaruh yang lebih besar.

Maka para wanita yang memiliki ilmu syar’i, hendaknya turut melaksanakan tugas ini, yaitu berdakwah dan memberikan pengarahan sesuai kesanggupan dan kemampuan, hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.“[An-Nahl/ : 125]

Katakanlah, ‘Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata.”[Yusuf/12 : 108].

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata, ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.“[Fushshilat/41 : 33]

Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” [At-Taghabun/64: 16]

Dan masih banyak lagi ayat-ayat lainnya. Semuanya berlaku untuk kaum laki-laki dan kaum wanita. Wallahu waliyut taufiq.

[Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Syaikh Ibnu Baz, (7/325-326)]

NASEHAT DAN PENGARAHAN BAGI PEMUDA USIA DUA PULUHAN

Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin

Pertanyaan.
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Bagaimana Islamnya seorang muslim dan apa yang harus dilakukan oleh seorang muslim di dalam kehidupan yang serba materialistis di mana materi sangat memegang peranan dalam kehidupan manusia sehingga kadang-kadang membuat hati mereka keras membatu, na ‘udzu billah min dzalik.

Apa nasehat dan pengarahan Syaikh untuk saya sebagai pemuda usia dua puluhan di pelataran dunia yang seperti ini? Buku-buku apa saja yang Syaikh anjurkan untuk kami baca?

Jawaban
Hendaknya anda bertakwa kepada Allah dan mentaatiNya serta mentaati RasulNya, berpegang teguh dengan Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Sunnah RasulNya, melaksanakan hal-hal yang anda butuhkan serta menghindari hal-hal yang tidak anda perlukan dan menjauhi fitnah, bergaul dengan orang-orang baik dan menghindari orang-orang jahat, banyak membaca Al-Qur’an sambil menghayati makna-maknanya, selalu berdzikir dengan dzikir-dzikir yang shahih yang bersumber dari Nabi dengan penuh kekhusyukan, membaca buku-buku yang membahas hukum-hukum dan wejangan-wejangan, seperti; “Al-Fawa’id, Ad-Daa’ wad dawaa”, keduanya karya Ibnul Qayyim. Berdoalah kepada Allah dalam sujud anda dengan doa-doa yang tersebut di dalam As-Sunnah dengan sungguh-sungguh dan khusyu’. Mudah-mudahan dengan begitu Allah menunjuki anda dan melapangkan dada anda untuk menerima kebaikan, serta menghindarkan anda dari berbagai fitnah, baik yang nyata maupun yang tersembunyi.

Buku lainnya yang perlu dibaca adalah Zaadul Ma’ad fi Huda Khairil ‘ibal dan Ighatsatul Lahfan, keduanya karya ibnu Qayyim, Fathul Majidsyarh Kitabut tauhid disamping juga mengkaji kitab Ash-Shahihain dan Tapsir Ibnu katsir, Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya

[Fatawa Islamiyyah, Syaikh Ibnu Jibrin (4/498).]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini dkk. Penerbit Darul Haq]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/782-memberikan-kesempatan-berdakwah-kepada-wanita.html